Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dimulai dengan berdirinya Yayasan
Pendidikan Tirtayasa pada tanggal 1 oktober 1980 berdasarkan Akte
Notaris No: 1 Tahun 1980, kemudian dilakukan penyempurnaan dan
dikukuhkan kembali dengan akte Notaris Ny. R.Arie Soetardjo, Nomor 1,
Tanggal 3 Maret 1986.
Kata Tirtayasa (Bahasa Sansekerta yang berarti Air Mengalir)
diambil dari nama Pahlawan Nasional yang berasal dari Banten, yaitu
Sultan Ageng Tirtayasa (Kepres RI Nomor: 045/TK/1070). Nama Asli Sultan
Ageng Tirtayasa adalah Abul Fatih Abdul Fatah, pewaris ke-IV tahta
Kesultanan Banten. Sultan Ageng Tirtayasa dianugerahi tanda jasa
Pahlawan Nasional karena dengan gigih menentang penjajahan Belanda dan
berhasil membawa kejayaan dan keemasan Kesultanan Banten.
Langkah awal Yayasan Pendidikan Tirtayasa mendirikan Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tahun 1981 disusul dengan pendirian
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) pada tahun 1982.
Berbarengan dengan pendiran STKIP, Yayasan Krakatau Steel Cilegon
mendirikan SekolahTinggi Teknik (STT) yang selanjutnya STT bergabung
dengan Yayasan Pendidikan Tirtayasa untuk persiapan berdirinya
Universitas Tirtayasa Serang-Banten.
Universitas Tirtayasa Serang Banten merupakan merupakan
penggabungan dari STIH, STT dan STKIP berdasarkan Surat Keputusan
Mendikbud RI Nomor; 0596/0/1984, tanggal 28 November 1984, maka
berubahlah status masing-masing sekolah tinggi menjadi Fakultas Hukum,
Fakultas Teknik, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Seiring dengan harapan masyarakat Banten, dari tahun ke tahun
Universitas Tirtayasa mengembangkan pendirian fakultas dan program studi
baru ditandai dengan berdirinya Fakultas Pertanian berdasarkan Surat
Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0123/0/1989, tanggal 8 Maret 1989, dan
Fakultas ekonomi dengan Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 0331/0/1989,
tanggal 30 Mei 1989.
Perubahan sosial politik yang terjadi di Indonesia telah ikut
mempengaruhi perubahan yang terjadi pada Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa. Didasari oleh perkembangan Untirta sebagai Perguruan Tinggi
Swasta yang kurang signifikan dan spirit era reformasi telah mendorong
Pimpinan Universitas dan para Pimpinan Fakultas di lingkungan
Universitas Tirtayasa serta Pengurus Yayasan Pendidikan Tirtayasa dan
dukungan para tokoh Banten mengusulkan penegerian Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa kepada pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan
Nasional. Selanjutnya pada tanggal 13 oktober 1999 keluarlah Keppres RI
Nomor; 130/1999 tentang Persiapan Perguruan Tinggi Negeri Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa. Atas kerja keras dan kesungguhan dari pimpinan
Untirta dan pengurus Yayasan maka pada tahun 2001 berdasarkan Keputusan
Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19 maret 2001 Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa secara resmi ditetapkan menjadi PerguruanTinggi Negeri
definitif.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai perguruan tinggi
negeri yang baru terus berupaya melakukan perubahan-perubahan dan
perbaikan-perbaikan, baik dibidang kelembagaan, akademik, maupun
dibidang kemahasiswaan dan kerjasama.
Perubahan mendasar dibidang organisasi dan tata kerja adalah
dengan ditetapkannya Keputusan Mendiknas Nomor 023/J43/d.1/SK/IV/2003
dan Statuta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berdasarkan Keputusan
Mendiknas Nomor 10 tahun 2007. Demikian pula perubahan dan perbaikan
dibidang akademik khususnya pendirian fakultas dan jurusan-jurusan baru,
pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan dan
peningkatan kualitas dosen dan tenaga pendidikan lainnya, pengembangan
ICT untuk menunjang pendidikan dan pelayanan akademik prima,
pengembangan dan peningkatan sarana perpustakaan menuju e-library dan
e-jurnal penguatan atmosfer akademik di kampus, serta peningkatan
kualitas pendidikan melalui sistem penjaminan mutu dan evaluasi diri (Quality Assurance and Self evaluation).
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa saat ini menyelenggarakan
program pendidikan akademik dan program pendidikan vokasi. Program
Pendidikan Akademik terdiri atas Program Pendidikan Sarjana(S1) sebanyak
6 fakultas dan 1 Program Pendidikan Megister ( Pascasarjana), yaitu (1)
Fakultas Hukum, (2) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, (3) Fakultas
Teknik, (4) Fakultas Pertanian, (5) Fakultas Ekonomi, (6) Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, dan (7) Pascasarjana. Jurusan/Program Studi
yang saat ini dimiliki sebanyak 21 Prodi untuk Program Sarjana dan 3
Prodi untuk Program Megister dan Program Diploma III Ekonomi dengan
rincian :
Program Sarjana (S1) meliputi : FH 1 jurusan ( Jurusan Ilmu
Hukum ); FKIP 3 Jurusan dengan 7 Prodi (Jurusan Ilmu Pendidikan meliputi
Prodi PLS, PGSD dan PGPAUD; Jurusan Pendidikan Bahasa meliputi Prodi
Diksastrasia dan Bahasa Inggris; Jurusan IPA meliputi Prodi Matematika
dan Biologi); FT 5 Jurusan ( Jurusan T. Mesin, T. elektro, T. Sipil, T.
Kimia; T. Industri; dan T. Metalurgi); FAPERTA 3 Jurusan ( Jurusan
Agribisnis; Agroteknologi; dan perikanan); FE meliputi 3 Jurusan (
Jurusan manajemen; Jurusan Akuntansi; Jurusan Ekonomi Pembangunan);
FISIP Meliputi 2 Jurusan ( Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu
Komunikasi). Fakultas Pascasarjana menyelenggarakan Program Megister
(S2) dengan 3 Program Studi, yaitu (Prodi Teknologi Pembelajaran, Prodi
Pendidikan Bahasa Indonesia dan Ilmu Hukum).
Selain Program Pendidikan Akademik sebagaimana tersebut di
atas, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa juga menyelenggarakan Program
Pendidikan Vokasi yaitu Program Diploma III. Fakultas yang
menyelenggarakan Program Diploma III, yaitu Fakultas Ekonomi terdiri
atas Prodi Akuntansi, Prodi Marketing/Pemasaran, Prodi Perpajakan,
Prodi Keuangan dan Perbankan. Fakultas Teknik dengan 1 Prodi yaitu Prodi
Teknik Komputer dan Multimedia. Program Studi Teknik Komputer dan
Multimedia pada tahun akademik 2011/2012 dipindahkan ke jenjang Sarjana
(S1) program studi lain di lingkungan Fakultas Teknik.
Sumber daya manusia dan mahasiswa yang dimiliki Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa sampai dengan bulan Agustus 2012 terdiri atas 498 orang
Dosen PNS, dan 177 tenaga Administrasi PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar