Manusia
pada dasarnya mau berubah tapi sulit untuk dirubah, karena manusia sulit
menerima perubahan. Disinilah peran guru harus bisa merubah Mind Set/ Pola
Pikir, karena tuntutan adanya perubahan kurikulum .
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
berkembang secara dinamis. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Kurikulum adalah kurikulum
berbasis kompetensi, “outcomes-based curriculum” oleh karena itu
pengembangannya dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Dalam konstruk dan
isinya Kurikulum mementingkan terselenggaranya proses pembelajaran secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk
berpartisipasi aktif. Proses belajar yang dilakukan dengan menggunakan
pendekatan ilmiah (scientific approach) dengan penilaian hasil belajar berbasis
proses dan produk.
Struktur
Kurikulum terdiri dari :
Kompetensi
Inti
Rumusan
kompetensi inti menggunakan 4 notasi
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap
spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap
sosial;
3. Kompetensi Inti-3(KI-3) untuk kompetensi
pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4(KI-4) untuk kompetensi
ketrampilan.
Adapun
Implementasi Kurikulum menekankan pada penilaian berbasis proses
dan hasil. Konsep penilaian autentik pada proses dan hasil belajar.
Ada
jenis-jenis penilaian autentik adalah :
1. Penilaian Kinerja
2. Penilaian Proyek
3. Penilaian Portofolio
4. Penilaian Tertulis
Peran
guru dalam mensukseskan kurikulum, yaitu :
1. Desainer pembelajaran
·
Mengerti latar belakang
kurikulum yang dirancang
·
Memahami silabus mata pelajaran
dengan melakukan analistis
·
Membuat RPP.
2. Melaksanakan
Pembelajaran
Dalam
kurikulum proses
belajar yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan ilmiah (scientific
approach).
a.
Mengamati : melihat, membaca,
mendengar, menyimak (tanpa dan dengan alat).
b.
Menanya : mengajukan pertanyaan dari
yang faktual sampai ke yang bersifat hipotesis dan diawali dengan bimbingan
guru sampai dengan mandiri (menjadi suatu kebiasaan).
c.
Mengumpulkan data : menentukan
data yang diperlukan dari pertanyaan yang diajukan, menentukan sumber data
(benda, dokumen, buku dan eksperimen).
d.
Mengasosiasi : menganalisis data,
menyimpulkan dari hasil analisis data.
e.
Mengkomunikasikan : menyampaikan
hasil konseptualisasi dalam bentuk lisan, tulisan, diagram, bagan, gambar atau
media lainnya.
3. Melaksanakan
penilaian dan evaluasi
Dalam melaksanakan penilaian dan
evaluasi meliputi Aspek
Kognitif, afektif dan Psikomotor Penilaian harus sejalan dengan proses pembelajaran
4. mengikuti
pelatihan
Disini guru wajib mengikuti pelatihan
kurikulum, agar lebih memahami dan mengerti proses pembelajaran dari kurikulum
dan dapat mensukseskan kurikulum tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar