NASKAH PIDATO
Tema : nilai nilai pancasila
Assalamu’alaikumWr.
Wb.
Yang
terhormat teman-teman dan hadirin yang berbahagia.
Pertama-tama,
marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena telah
melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahnya kepada kita semua, sehingga kita
dapat berkumpul di tempat ini.
Hadirin yang
berbahagia.
Pancasila yang dirumuskan oleh Ir. Sukarno pada 1 Juni 1945 merupakan
hasil kristalisasi dari pemikirannya sejak tahun 1926. Pada saat itu beliau
menulis buku yang berjudul Nasionalisme, Islam dan Marzisme. Dari sinilah
Sukarno mengembangkan pemikirannya hingga 1940-an. Ketika Sukarno menguraikan
pandangannya tentang Pancasila pada 1 Juni 1945 di depan PPKI, beliau
menyatakan bahwa Pancasila beliau gali dari kehidupan bangsa Indonesia yang
sudah berabad lamanya.
Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama
dengan bangsa Indonesia sejak dahulu. Perkembangan Pancasila pada dasarnya
dapat dibagi menjadi dua tahap. Pertama, tahap perkembangan sebagai nilai yang
mampu menggerakkan perjuangan bangsa dari zaman ke zaman. Dalam perkembangan
ini, Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Kedua,
perkembangan Pancasila yang telah memiliki sifat formal, yaitu semenjak disahkan
UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, nilai Pancasila tercantum dalam pembukaannya.
Hadirin yang
berbahagia.
Di tiap sila
pancasila memiliki nilai-nilai yang dapat dijadikan panutan setiap warga negara
Indonesia. Namun, dengan masuknya berbagai pengaruh terutama budaya barat
mengakibatkan lunturnya pengamalan Pancasila khususnya generasi muda.
Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” berlambang bintang
emas. Di dalamnya mengandung beberapa nilai antara lain (1) Bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2)
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab. Selain itu, terkandung pula nilai “Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama antarpemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang
berbeda-beda terhadap Tuhan yang Maha Esa”. Apakah kita sudah mengamalkan
nilai-nilai tersebut? Seharusnya itulah yang dilakukan oleh kita warga negara
Indonesia. Namun, kenyataannya kita melihat banyak bukti akan lunturnya rasa
toleransi antar pemeluk agama.
Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, berlambang
rantai emas. Di dalamnya terkandung nilai untuk mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku,
keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan
sebagainya”. Namun, hal ini pun mulai memudar dari kehidupan rakyat Indonesia.
Ironisnya, banyak para penegak hukum yang meninggalkan nilai sila kedua
tersebut. Contohnya, pada kasus, pencurian buah coklat di suatu daerah.
Korbannya, diganjar dengan hukuman pidana 5 tahun penjara, sementara untuk
kasus koruptor yang menyelewengkan milyaran bahkan trilyunan uang negara hanya
dihukum dengan hukuman yang ringan dengan fasilitas yang mewah, leluasa keluar
masuk penjara sesuka hati. Bahkan, ada yang dibiarkan jalan-jalan ke luar
negeri di saat masa tahanannya belum usai.
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia” berlambang pohon beringin. Salah satu
nilai pada sila ketiga adalah “Memelihara ketertiban dunia, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Namun faktanya, di beberapa daerah terjadi perkelahian
antar pelajar, pertikaian antar warga desa yang sebenarnya hanya dipicu oleh
masalah sepele. Akibatnya berpuluh-puluh korban cidera bahkan meninggal. Contoh
tersebut menunjukkan masyarakat telah meninggalkan pengamalan sila yang ketiga.
Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Sila ini dilambangkan dengan
kepala banteng. Nilai sila keempat antara lain “Menghormati dan menjunjung
tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah” dan “Dengan
iktikat baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah”. Namun, kita sering melihat beberapa peristiwa yang meninggalkan
nilai tersebut. Kasus pemilihan ketua PSSI adalah salah satu contohnya. Banyak
anggota yang tidak menerima dan menghormati keputusan sebagai hasil musyawarah.
Mereka beradu mulut, debat kusir, tarik urat untuk memaksakan kehendak. Inikah
jiwa kebersamaan dan jiwa kekeluargaan di Indonesia sekarang? Tentu saja bukan.
Karena seharusnya, keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,
nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi
kepentingan bersama.
Sila kelima yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia”
dilambangkan padi dan kapas. Nilai yang terkandung pada sila kelima antara lain
suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri, tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain, dan tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan
dan gaya hidup mewah. Apakah nilai-nilai tersebut dapat kita temui pada setiap
warga negara Indonesia? Nyatanya, kita justru lebih mudah menemukan orang-orang
yang menggunakan kekayaannya untuk kepentingannya sendiri bukan untuk menolong
orang lain. Mereka pun cenderung bergaya hidup mewah dan boros.
Hadirin yang
berbahagia,
Mari kita kembali membangun masyarakat yang sadar dan peduli akan
pentingnya persatuan dan kesatuan, masyarakat yang peduli akan nasionalisme. Mari
kita bergandeng tangan demi masa depan bangsa dan negara. Jangan lagi terjadi
pertikaian, permusuhan dan perkelaian.
Hadirin yang berbahagia.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bangsa Indonesia ke depan
dapat kembali bangkit, menjadi negara yang kokoh, negara yang maju dan
dihormati di dunia internasional. Bangkit generasi muda. Majulah demi bangsa
dan negara. Pertahankan negara kesatuan Republik Indonesai. Menjadi
tanggunganmu terhadap nusa, menjadi tanggunganmu terhadap nusa. Sekian, terima
kasih dan mohon maaf apabila terdapat tutur kata serta tingkah laku yang kurang
berkenan.
Wasalamualaikum
Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar